Curi Sepeda Motor DiDanyang, Pria Pacitan Ini Babak Belur Diamuk Massa
Seorang pria di Ponorogo menjadi
bulan-bulanan massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor di depan rumah di RT
021/RW 001, Dukuh Danyang, Jl. Raya Ponorogo-Magetan, Desa Sukosari, Kecamatan
Babadan, Pomorogo, Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pria yang menjadi pencuri yaitu Susilo, 28, warga Desa
Gedangan, Kecamata Tulakan, Pacitan. Sedangkan pemilik sepeda motor yaitu
Sugianto, 38, warga Dukuh Datengan, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari,
Kabupaten Madiun.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi,
mengatakan pelaku pencurian sepeda motor itu tidak bisa menghindari amukan
massa hingga pelaku babak belur sebelum dibawa polisi.
Dari keterangan korban, pada Minggu sekitar pukul
19.30 WIB, korban bertamu di rumah temannya yang berada di Dukuh Danyang, Desa
Sukosari, Ponorogo. Korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah temannya
dengan kunci motor masih menancap di sepeda motor.
Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah untuk
bertamu, selang 15 menit korban keluar dan sudah mendapati sepeda motor
miliknya tidak ada di tempat. Korban melihat keramaina massa yang berjarak
sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara.
“Masyarakat curiga dengan pelaku yang menuntun sepeda
motor dan membawanya. Saat korban melihat kerumunan massa itu, dia membenarkan
bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku adalah miliknya. Pelaku pun tidak bisa
menghindari amukan massa,” terang dia, Selasa (16/8/2016).
Harijadi menuturkan setelah pelaku tertangkap dan
dihajar massa, korban melapor tindakan pencurian itu ke Polsek Babadan pukul
20.00 WIB. Selanjutnya, aparat Polsek Babadan melakukan olah TKP dan membawa
pelaku yang telah babak belur dihakimi warga.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang
bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2016
dengan nomor polisi AE 5024 WB. “Kami saat ini masih melakukan pemerikasaan
terhadap tersangka dan meminta visum ke Puskesmas Babadan,” kata dia.
Source;madiunpos