Ancam Orang dengan Samurai, Pemuda Cokromenggalan Ponorogo Ditangkap Polisi
Anggota Polres Ponorogo menangkap
seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan membawa senjata
tajam di Jl. Bathoro Khatong, Ponorogo, yang terjadi pada Rabu (4/5/2016)
sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku penganiayaan itu bernama Muh R. alias Doweh,
22, warga Jl. Sidomukti No. 23, Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten
Ponorogo.
Sedangkan korban bernama Agus Cahyo alias Kasdo, 31,
warga Dukuh Krajan RT 001/RW 001, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Kasubag Humas Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan
sebelumnya pelaku dimintai pertanggungjawaban oleh korban karena telah
melakukan penganiayaan terhadap keponakan korban dan saat itu sempat terjadi
cekcok.
Kemudian pada hari Rabu malam, pelaku ditengarai sudah
menyiapkan senjata samurai dan berputar-putar kota untuk berjaga-jaga jika
bertemu korban.
Selanjutnya, saat bertemu korban sedang meminum kopi
di warung kopi Jl. Bathoro Khatong, pelaku mendatangi korban dan mengancam akan
membunuh korban serta mencabut pedang dari tempatnya.
“Ini sebenarnya urusan pribadi,
jadi pelaku tidak terima dengan perlakuan korban. Kemudiam pelaku mencari
korban dan ditemukan di warung kopi, langsung mengancam korban dengan
mengeluarkan pedang samurai,” Kamis (2/6/2016).
Harijadi menyampaikan setelah mengetahui pelaku
membawa samurai, korban langsung lari menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi
pelaku, dan pelaku langsung kabur dan meninggalkan pedangnya di belakang rumah
warga di sekitar lokasi.
Lebih lanjut, polisi baru berhasil menangkap pelaku
pada Selasa (31/5/2016) di rumahnya di Kelurahan Cokromenggalan. Saat ini
pelaku dibawa di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan dan penyidikan
lebih lanjut.
Source;madiunpos