“Ini Kronologi Penipuan Yang Menimpa Guru SD di Prajegan Ponorogo”
Aksi penipuan yang menimpa
Sugiarti, 33, guru SD di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo berawal
dari pertemanan di aplikasi chatting WhatsApp (WA). Dalam melancarkan aksinya,
pelaku yang berinisial JE, 36, juga berjanji akan menikahi korban yang
merupakan janda beranak satu itu.
Sugiarti menceritakan pelaku kali pertama berkunjung
ke rumahnya di RT 002/RW 001 Desa Prajegan, pada tanggal 2 Maret 2016. Saat
itu, pelaku mengenakan pakaian rapi dan bertutur sangat sopan serta membawa
mobil.
Pelaku dalam kunjungan pertama
tersebut tidak menampakkan perilaku yang mencurigakan. Pelaku pun sempat
berkenalan dengan kedua orang tua dan anaknya. Saat pertemuan itu, Sugiarti mengaku seluruh keluarganya pun terkena gendam
dari pelaku.
Selanjutnya, pelaku pun sering berkunjung ke rumahnya
dan menyatakan keinginannya untuk menikahi Sugiarti. Dalam beberapa kali
kunjungannya itu, kata Sugiarti, pelaku mengambil kartu ATM miliknya. Kala itu,
dirinya pun memberikan nomor PIN kartu ATM kepada pelaku.
“Karena sudah dianggap dekat dan gendam yang
memengaruhi, mobil saya pun dibawa sama pelaku dan saat ini ternyata ditukar
tambah dengan mobil Toyota Soluna milik warga Ponorogo. Ini diketahui, karena
pemilik mobil itu datang ke rumah dan menagih kekurangan uang untuk tukar
tambah,” kata Sugiarti kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).
Sugiarti menambahkan pelaku berjanji akan menikahinya
secara resmi dan membangun rumah yang saat ini digunakan untuk tempat tinggal.
Untuk itu, pada Senin (16/5/2016), rumahnya dirobohkan.
Ayah Sugiarti, Daryo, mengatakan pelaku sangat sopan
kepada keluarga dan berpakaian rapi. Menurut dia, penampilan tersebut membuat
keluarga percaya terhadap pelaku. Sehingga, saat pelaku menyatakan akan
menikahi korban, Daryo pun merestuinya.
Dia mengatakan Sugiarti memang berencana akan
merenovasi rumahnya dan telah membeli material bangunan seperti batu bata dan
pasir. Namun, karena belum memiliki uang yang cukup untuk membangun rumah,
akhirnya pembangunan diurungkan.
Pada saat itu, pelaku pun berjanji akan membangun
rumah korban, untuk itu pada Senin rumah tersebut dirobohkan. Tetapi, setelah
rumah tersebut dirobohkan justru pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.
“Pelaku mengaku sebagai warga Solo, Jawa Tengah, dia
bertutur kepada orang tua juga sopan dan lembut. Saya tidak menyangka pelaku
ternyata setega itu dan menipu anak saya,” kata dia.
Daryo menambahkan karena saat ini rumahnya telah
dirobohkan, sehingga saat ini dia beserta keluarganya tinggal di dapur yang
belum dirobohkan. “Setelah rumah dirobohkan, pelaku izin mau mengambil uang di
ATM untuk membeli material bangunan, tetapi setelah itu pelaku tidak bisa
dihubungi sama sekali,” ujar dia.
Sementara, polisi mengaku tengah
mengejar pelaku penipuan itu. Kapolsek Sukorejo, AKP Denny Fahrudianto, mengatakan
polisi telah menerima laporan dari Sugiarti. Ia menerangkan dari kasus penipuan
ini, pelaku telah menggondol Rp20 juta dari ATM, mobil, dua smartphone,
serta satu unit laptop.
Source;madiunpos