PENIPUAN
ONLINE
Rp5,2 Juta Ditransfer, Samsung S7 Tak Kunjung Diterima
Rp5,2 Juta Ditransfer, Samsung S7 Tak Kunjung Diterima
Penipuan online dialami warga Kesuman I
RT02/RW01 Tuksongo, Borobudur, Magelang, Evi Yumiyanah, 22. Adapun pelaku
yang memperjualbelikan barang secara abal-abal mengaku bernama Wiwik asal
Denpasar, Bali
korban menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli
secara online, Rabu (22/6/2016) siang. Korban telah melakukan transfer sebanyak
empat kali dengan nilai Rp5,2 juta tetapi barang yang dibeli tak kunjung
dikirim.
Evi menjelaskan, penipuan itu berawal
saat dirinya mendapat penawaran pembelian ponsel merek Samsung S7 melalui pesan
blackberry messenger dari seorang bernama Wiwik. Setelah melakukan negoisasi
lalu disepakati dengan harga Rp1,7 juta untuk ponsel merek tersebut. Pada Rabu
(22/6/2016) siang, ia melakukan transfer pembayaran di sebuah ATM depan
minimarket Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
“Kemudian saya transfer nominal
sesuai kesepakatan itu. Saya transfernya di Jalan Gejayan,” ungkapnya, Jumat
(24/6/2016).
etelah melakukan transfer, ia kemudian menginformasikan kepada penjual bernama
Wiwik tersebut. Akantetapi, penjual abal-abal itu justru menjawab uang yang
ditransfer kurang. Harga ponsel naik menjadi Rp5,2 juta.
Saat itu dirinya sudah berupaya untuk
protes dengan berbagai cara. Tetapi, pelaku menyampaikan jika tidak mengirimkan
uang sesuai permintaan maka uang yang sudah ditransfer tidak dapat dikembalikan
dan barang tidak akan dikirim. Mendapat bujuk rayu itu, korban secara sadar
kemudian kembali mentransfer sebanyak tiga kali lagi hingga total Rp5,2 juta ke
rekening pelaku atasnama Wiwik.
“Saya sadar dan sempat menolak untuk
mentransfer lagi. Tetapi saat itu saya berpikir daripada uang saya yang pertama
kali saya transfer tidak balik, akhire saya transfer lagi. Karena dia bilang
jika tidak transfer, uang saya itu tidak bisa balik dan barang tidak bisa
dikirim,” terang Evi.
Setelah menunggu hingga larut malam
pelaku justru tidak berniat untuk mengirimkan barang dan susah untuk dihubungi.
Sadar menjadi korban penipuan, ia langsung melapor ke Mapolsek Depok Barat.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sodikin
Fahrojin Nur menyatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Saksi
korban telah dimintai keterangan dan hasilnya memang telah melakukan transfer
total Rp5,2 juta kepada pelaku. Tetapi barang tak kunjung dikirim.
“Dalam penyelidikan saat ini,”
ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar
berhati-hati ketika melakukan transaksi online. Sebaiknya lebih dahulu
melakukan kroscek dan jangan percaya begitu saja.
Source;harianjogja