Seorang Gadis Menjadi Korban Perampokan Saat Ngabuburit Di
hutan Kayu Putih Di Desa Mrican
Aksi pencurian dengan kekerasan
(curas) kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini aksi pencurian terjadi di hutan
kayu putih Klego, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan dengan korban pelajar yang
sedang ngabuburit di lokasi itu, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, korban yang bernama Rebika, 16, warga
Dukuh Pondok, Desa Mrican, Ponorogo sedang asyik berfoto di kawasan hutan kayu
putih itu.
Saat itu korban sedang berfoto-foto di lokasi hutan
kayu putih. Tiba-tiba datang seorang laki-laki ke arah korban dan langsung
merampas tas korban. Pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak yang ada di
hutan itu.
Korban pun sempat mengejar pelaku dan meminta petugas
Perhutani yang kebetulan berada di situ. Namun, pelaku dengan cepat melarikan
diri hingga tidak dapat dikejar.
Dari keterangan korban, pelaku
yang telah merampas tasnya dengan ciri-ciri pria sekitar usia 40 tahun,
perawakan kecil dan warna kulit hitam, rambut panjang, sepeda motor Honda Supra
hitam garis merah. “Barang yang ada di dalam tas yang dirampas itu antara lain
satu handphone dan
uang senilai Rp60.000,” kata korban kepada polisi.
Sleanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada
polisi dan menejelaskan ciri-ciri pelaku. Setelah mendapat laporan itu, polisi
langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, menyampaikan
dari hasil olah TKP dan hasil penyelidikan polisi menduga Rokhani yang telah
melakukan perampasan tas itu. Selanjutnya, polisi mendatangi rumah Rokhani yang
berada di Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo, Rabu (22/6/2016)
sekitar pukul 17.00 WIB. Dan saat itu polisi menemukan barang bukti seperti
yang disebutkan korban berada di rumah pelaku.
Polisi gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jenangan dan
Buser Polres Ponorogo menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini polisi masih
melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui pelaku terlibat dalam
jaringan apa tidak.
Source;madiunpos