“Pemkap Ponorogo Fokuskan 6 Bidang Pembangunan,Apa Saja???”
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
memfokuskan pembangunan di Kota Reog dalam enam bidang selama lima tahun ke
depan.
Enam bidang prioritas itu menjadi hasil dalam
pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan selama
lima tahun ke depan, Pemkab Ponorogo akan memfokuskan dalam program
kesejahteraan masyarakat dan menciptakan SDM yang memiliki daya saing.
Pada tahun 2017 dengan program pembenahan
infrastruktur dan modernisasi pertanian melalui pengembangan produk pertanian
organik. Pada tahun 2018 difokuskan dalam peningkatan infrastruktur dan
pengembangan agribisnis organik yang didukung SDM berkualitas.
Pada tahun 2019, kata Ipong, pembnagunan difokuskan
pada pengembangan pariwisata berbasis alam, budaya, agama, dan agro industri
yang didukung infrastruktur yang kuat.
Pada tahun 2020, pembangunan difokuskan pada penguatan
ekonomi berbasis potensi daerah dan poduk unggulan. Sedangkan pada tahun 2021,
pembangunan difokuskan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis
nilai-nilai agama dan budaya.
“Jadi setiap tahun ada prioritas pembangunan.
Sehingga, permasalahan satu per satu akan terselesaikan. Tetapi, ketika dalam
satu tahun itu prioritas di satu bagian, bukan berarti meninggalkan pembangunan
yang lain,” jelas dia di acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun
2016-2021 di gedung Sasana Praja, Senin (2/5/2016).
Ipong menyampaikan hasil Musrenbang RPJMD tersebut
merupakan hasil dari diskusi panjang dari mulai unsur forum pimpinan daerah,
perwakilan kecamatan, kelurahan/desa, tokoh masyarakat, dan ormas.
“Musrenbang RPJMD ini untuk menjaring aspirasi
masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan infrastruktur strategis secara
profesional agar memiliki daya dukung yang kokoh untuk menyokong produktifitas
masyarakat. Selain itu juga untuk menata kawasan yang nyaman untuk semua dengan
ketersediaan ruang publik yang memadai serta berwawasan lingkungan,” terang
dia.
Wakil Bupati Ponorogo, Soejarno, menambahkan dalam
pembangunan wilayah Ponorogo lima tahun mendatang sudah disiapkan berbagai
bentuk kegiatan yang sesuai dalam prioritas. Dia mencontohkan untuk
mengembangkan potensi daerah, Pemkab akan menyiapkan sertifikasi keahlian reog.
Sertifikasi itu akan diberikan kepada orang yang
benar-benar ahli dalam kesenian reog. Ini juga berkaitan dengan telah ditetapkannya
reog sebagai kesenian khas ponorogo oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2004
silam. Sehingga, negara atau daerah lain tidak bisa mengklaim reog sebagai
kesenian mereka.
“Saat ini baru dirancang konsep sertifikasinya seperti
apa. Nantinya tidak ada reog desa mana, tetapi yang ada hanya reog Ponorogo,”.
Sumber;solopos