Pelajar SLTA Diponorogo Terjaring Operasi Sindikat Narkoba

“Pelajar SLTA Diponorogo Terjaring Operasi Sindikat Narkoba”



Peta95.blogspot.com-Operasi bersihkan sindikat narkoba (Bersinar) yang digelar Polres Ponorogo menguak fakta cukup mencengangkan. Dari operasi pemberantasan narkotika yang digelar selama satu bulan hingga 19 April lalu di bumi reyog,sebanyak 16 tersangka diringkus. Dari belasan tersangka itu, barang bukti yang disita hampir Rp 70 juta.
Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama menjelaskan, total ada 12 kasus peredaran obat keras dan terlarang. Empat kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jumlah pil dobel L yang berhasil diamankan mencapai 1.631 butir dan sabu-sabu 4,75 gram. Selain itu sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah seperti alat isap, handphone, serta uang tunai. Seluruh tersangka merupakan pengguna. Tapi menurut Ricky, ada yang barang buktinya tergolong besar dan diindikasikan juga pengedar. ‘’Hanya saja pengedar yang tergolong kecil dan bukan sabu-sabu namun pil dobel L,’’ tuturnya.
Dia menyebut hasil tangkapan dalam Operasi Bersinar cukup memprihatinkan. Pasalnya, hal itu membuktikan bumi reyog tidak lepas dari mata rantai peredaran narkoba, termasuk sabu-sabu. Pun tidak hanya itu, peredaran pil dobel L juga terbilang fantastis karena yang disita ribuan butir. ‘’Dan parahnya, secara umum peredaran narkoba ini ada di kalangan anak muda,’’ ungkapnya.
Ricky mengatakan, dari 16 tersangka yang berhasil ditangkap, mayoritas diantaranya berusia muda. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SLTA. Hal itu membuktikan kalangan anak muda menjadi sasaran pengedar. ‘’Ini memprihatinkan dan membuka mata banyak pihak, bahwa di Ponorogo anak muda tidak terlepas dari jerat bahaya narkoba,’’ paparnya.
Dari hasil operasi tersebut, tempat pengungkapan kasus narkoba terbilang bervariasi. Tidak melulu di tempat hiburan malam maupun ruang-ruang gelap karaoke, tapi juga rumah kos atau kamar hotel. Selain itu, jaringan narkoba di bumi reyog sebagian besar dari luar daerah. Ricky menyebut narkoba yang beredar berasal dari Madiun, Magetan dan Trenggalek. ‘’Sejauh ini indikasinya berasal dari Jatim dan belum sampai lintas provinsi,’’ tambah Ricky.
Menurutnya, hasil pengungkapan itu harus disikapi serius. Ricky berharap janji bupati Ipong Muchlissoni yang hendak membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera terealisasi.

Sumber;radarmadiun

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »