Waspada,Lagi-lagi
Jambret Beraksi dijl-thamrin Ponorogo
Kejadian kriminal berupa
penjambretan terjadi lagi di Ponorogo, Senin (6/6/2016) sekitar pukul 11.30
WIB. Peristiwa penjambretan yang terjadi pada hari pertama puasa Ramadan itu
terjadi di Jl. Thamrin tepatnya di tikungan Murni, Ponorogo.
Korban jambret kali ini seorang karyawati di salah
satu swalayan di Ponorogo bernama Sukini, 42. Sukini menjadi korban jambret
saat berangkat bekerja.
Kepada polisi, Sukini mengatakan saat itu dirinya
sedang berangkat bekerja seperti biasanya melewati Jl. Thamrin naik sepeda
motor.
Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang memepet
kendaraannya dan langsung mengambil tas kecil yang dibawanya.
Dia menceritakan saat pelaku mengambil tas itu, pelaku
sempat menendang dirinya yang mencoba mempertahankan tas miliknya hingga
terjatuh.
“Saat pelaku mau mengambil tas itu, saya melawannya
hingga pelaku menendang saya hingga jatuh. Beruntung saya tidak kenapa-kenapa,”
ujar dia.
Warga Kecamatan Badegan, Ponorogo, ini menambahkan
pelaku yang melakukan penjambretan ada dua orang dengan naik sepeda motor matic
berwarna hitam. Pelaku memiliki tubuh kecil dan menggunakan kaus berwarna
merah.
“Di dalam tas itu ada SIM, STNK, dan uang sebesar
Rp200.000,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan,
mengatakan telah menerima laporan dari korban mengenai aksi penjambretan
tersebut.
Kasus penjambretan ini menjadi tambahan kasus jambret
yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Reog. Polisi mencatat dalam dua pekan
terakhir ada lima kasus penjambretan di Ponorogo.
Rudi menyampaikan dari keterangan korban, modus
operandi yang digunakan pelaku sama dengan pelaku penjambretan sebelumnya. Dia
menduga pelaku penjambretan tersebut adalah orang yang sama.
“Modus operandi hampir sama, kami masih
mempelajarinya,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Rudi mengaku polisi telah memegang beberapa orang yang
diduga terlibat dalam kasus tersebut. selain itu, polisi juga telah mengetahui
orang yang bertugas sebagai penadah barang hasil jambret tersebut.
“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail, karena
saat ini baru proses penyidikan,” imbuh Rudi.
Source;madiunpos