Tolak Ditilang, Oknum Polisi Ajak Siswi Berhubungan Seksual

Tolak Ditilang, Oknum Polisi Ajak Siswi Berhubungan Seksual



Nasib naas menimpa DSN (17) siswi sebuah SMK. Dia diajak berhubungan seksual oleh oknum Polisi di Kota Batu karena menolak ditilang saat kedapatan melanggar lalu lintas. Oknum polisi itu anggota Satlantas Polres Batu, Brigadir EN (28).

Didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), korban melakukan pertemuan dengan oknum polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Perwakilan Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.

Ketua JKJT, Agustinus Tedja, mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu. Korban pada dasarnya sudah memaafkan dan oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf. Namun ia sangat menyesalkan karena dugaan pelecehan seksual ini dilakukan oleh polisi kepada pelajar di bawah umur.

”Kasusnya sudah ditangani Propam dan Satlantas Polres Batu, kami juga sudah laporan resmi,” ujarnya, Kamis (9/6/2016).

Korban DSN menceritakan awal mula kejadian saat itu ia bersama temannya Gusti Fajar (21) terjaring razia di sekitar Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial EN. Saat itu temannya hanya membawa fotocopy STNK dan tidak membawa SIM. Kemudian mereka berdua diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses ditilang.

Gusti Fajar Rudin dan DSN lantas diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia pun menolak membayar. “Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim aja,” ucapnya seraya menirukan permintaan oknum polisi.

DSN menolak ajakan tersebut dan memilih ditilang. Saat itu, terdapat dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu.”Tidak sampai dipaksa, cuma diancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gusti Fajar Rudin mengatakan oknum polisi tersebut menawarkan bantuan agar ia bersama DSN tidak sampai ditilang. Namun syaratnya harus berhubungan seksual. "Karena katanya tilang ditempat Rp 250 ribu, karena dipengadilan bisa sampai Rp 500 ribu tapi saya ngotot gak mau," katanya.


Ia pun memilih mencari pinjaman uang agar bisa pulang dengan DSN ke Kota Malang. Kemudian ia pun pulang denga naik angkutan umum ke Kota Malang. "Saya ditilang di Jalan Semeru, Sabtu (4/6/2016) pukul Rp 13.00 WIB dan baru pulang pukul 15.00 WIB," tandasnya.

Source;berita jatim

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »