Sambil Nonton Video Porno, Guru Raba Paha
Siswa
Ternyata siswi
yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial KS (46) di sebuah sekolah
menengah pertama, Kecamatan Bareng, bukan hanya satu orang. Korban diduga
mencapai 23 siswi. Dari jumlah itu, enam murid diantaranya masuk kategori
pencabulan berat.
Pelecehan seksual yang dilakukan KS terhadap enam siswi itu lebih parah dibanding kepada Kuntum. KS bukan sekadar mengajak muridnya melihat video porno. KS bukan sekadar mencium dan meraba.
"Ada sekitar 23 siswi yang menjadi korban aksi mesum guru KS. Enam di antaranya lebih parah dari Kuntum," ujar sumber di internal sekolah.
Semisal, lanjut sumber itu, KS pernah kepergok sedang mengerjai muridnya di gudang sekolah. Karena itu pula, KS mendapat peringatan dari sekolah. Dia diminta membuat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya.
Hanya saja, surat pernyataan tersebut hanya menjadi macan kertas. Buktinya, oknum guru itu masih saja mengulangi perbuatannya.
Sugeng, Kepala Sekolah tempat KS mengajar membenarkan kejadian itu. Termasuk membenarkan juga adanya laporan dari wali murid tentang perbuatan cabul anak buahnya.
"Kami kemudian melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik). Untuk sanksi kita serahkan ke Disdik," pungkas Sugeng.
Pelecehan seksual yang dilakukan KS terhadap enam siswi itu lebih parah dibanding kepada Kuntum. KS bukan sekadar mengajak muridnya melihat video porno. KS bukan sekadar mencium dan meraba.
"Ada sekitar 23 siswi yang menjadi korban aksi mesum guru KS. Enam di antaranya lebih parah dari Kuntum," ujar sumber di internal sekolah.
Semisal, lanjut sumber itu, KS pernah kepergok sedang mengerjai muridnya di gudang sekolah. Karena itu pula, KS mendapat peringatan dari sekolah. Dia diminta membuat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya.
Hanya saja, surat pernyataan tersebut hanya menjadi macan kertas. Buktinya, oknum guru itu masih saja mengulangi perbuatannya.
Sugeng, Kepala Sekolah tempat KS mengajar membenarkan kejadian itu. Termasuk membenarkan juga adanya laporan dari wali murid tentang perbuatan cabul anak buahnya.
"Kami kemudian melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik). Untuk sanksi kita serahkan ke Disdik," pungkas Sugeng.
Source;beritajatim