Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Tahun
Lalu Dihotel Kencana Dewi
Jajaran Satuan Reskrin Polres Ponorogo membekuk
anggota komplotan specialis pencurian mobil. Adalah Rifandi (49) warga
Kabupaten Purwokerto Jawa Tengah yang telah melakukan aksi pencurian mobil di
wilayah hukum Polres Ponorogo setahun lalu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Harun
Yunin Aprin, mengatakan Rifandi melakukan aksinya bersama Ahmad Riyadi (45),
Dwi Hantoro (40) dsn Sugik (40). Komplotan tersebut melancarkan aksinya dengan
cara mendekati korban, Sobri Darwinto (44). "Awalnya memang berteman antara
korban dan pelaku," katanya, Kamis (16/6/2016).
Kemudian,lanjut dia, saat
menginap di hotel Kencana Dewi Ponorogo, Rifandi dan Ahmad memberi obat tidur
pada 28 Juni 2015 silam. Sampai korban tidak sadarkan diri selama dua hari.
"Korban sadar tiga hari setelah kejadian. Namun terlambat karena Hp,
dompet dan mobilnya merk Xenia telah lenyap. Lalu korban melaporkannya,"
katanya.
Setahun selang kejadian, jajaran
Polres Yogyakarta menangkap dua tersangka di antara empat orang tersangka dalam
perkara yang serupa. Yalni Ahmad Riyadi yang telah menjalani hukuman dj
Yogyakarta. Satu tersangka laim, Rifandi kemudian dibawa ke Polres Ponorogo
untuk dilakukan penyelidikan. "Dan memang terbukti Rifandi melakukan
tindak pidana pencurian mobil setahun lalu di Ponorogo," terangnya.
Namun demikian, dua tersangka
lain Dwi dan Sugik masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Harun berjanji
akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan kasus pencurian
oleh komplotan tersebut ada di Polres lain. "Kami juga berusaha menangkap
dua DPO yang lain," kayanya.
Source;beritajatim