Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Tahun Lalu Dihotel Kencana Dewi

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Tahun Lalu Dihotel Kencana Dewi

Jajaran Satuan Reskrin Polres Ponorogo membekuk anggota komplotan specialis pencurian mobil. Adalah Rifandi (49) warga Kabupaten Purwokerto Jawa Tengah yang telah melakukan aksi pencurian mobil di wilayah hukum Polres Ponorogo setahun lalu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yunin Aprin, mengatakan Rifandi melakukan aksinya bersama Ahmad Riyadi (45), Dwi Hantoro (40) dsn Sugik (40). Komplotan tersebut melancarkan aksinya dengan cara mendekati korban, Sobri Darwinto (44). "Awalnya memang berteman antara korban dan pelaku," katanya, Kamis (16/6/2016).
Kemudian,lanjut dia, saat menginap di hotel Kencana Dewi Ponorogo, Rifandi dan Ahmad memberi obat tidur pada 28 Juni 2015 silam. Sampai korban tidak sadarkan diri selama dua hari. "Korban sadar tiga hari setelah kejadian. Namun terlambat karena Hp, dompet dan mobilnya merk Xenia telah lenyap. Lalu korban melaporkannya," katanya.
Setahun selang kejadian, jajaran Polres Yogyakarta menangkap dua tersangka di antara empat orang tersangka dalam perkara yang serupa. Yalni Ahmad Riyadi yang telah menjalani hukuman dj Yogyakarta. Satu tersangka laim, Rifandi kemudian dibawa ke Polres Ponorogo untuk dilakukan penyelidikan. "Dan memang terbukti Rifandi melakukan tindak pidana pencurian mobil setahun lalu di Ponorogo," terangnya.
Namun demikian, dua tersangka lain Dwi dan Sugik masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Harun berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan kasus pencurian oleh komplotan tersebut ada di Polres lain. "Kami juga berusaha menangkap dua DPO yang lain," kayanya.

Source;beritajatim

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »