Hendak Ketabrak Motor, Kakek 80 Tahun Spontan Ayunkan Celurit, Crakk, Pengendara Tumbang

Hendak Ketabrak Motor, Kakek 80 Tahun Spontan Ayunkan Celurit, Crakk, Pengendara Tumbang


Mugiman (80), kakek yang tinggal di Dusun Malangsari,  Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Murto (45), tetangganya.

“Korban naik sepeda motor nyaris menabrak tersangka. Secara spontan Si Mbah mengayunkan celuritnya sampai melukai korban di bagian rahang dengan 10 jahitan,” jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto.

Kapolres menyayangkan karena sebenarnya kasus ini didorong masalah sepele. Usia pelaku yang telah renta diduga menjadi pemicu sehingga kurang bisa mengontrol diri.

“Pola pikir manula seiring usianya yang tambah lanjut akan seperti anak kecil. Sebab itu orang dekatnya supaya lebih memperhatikan. Meskipun usianya sudah senja karena melanggar hukum pidana perkaranya tetap kita proses,” kata Kapolres.

Atas tindakannya, kakek ini dijerat aparat Polres Banyuwangi dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibatnya, kini puasa Ramadan tidak bisa lagi dijalani Mugiman di kediamannya. Selain itu, hari raya Idul Fitri 1437 H juga dipastikan akan dirayakan bersama rekan di dalam tahanan

Source;beritajatim

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »