Hendak Ketabrak Motor, Kakek 80 Tahun Spontan
Ayunkan Celurit, Crakk, Pengendara Tumbang
Mugiman (80),
kakek yang tinggal di Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan
Kalibaru, Banyuwangi terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia
diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Murto (45),
tetangganya.
“Korban naik sepeda motor nyaris menabrak tersangka. Secara spontan Si Mbah mengayunkan celuritnya sampai melukai korban di bagian rahang dengan 10 jahitan,” jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto.
Kapolres menyayangkan karena sebenarnya kasus ini didorong masalah sepele. Usia pelaku yang telah renta diduga menjadi pemicu sehingga kurang bisa mengontrol diri.
“Pola pikir manula seiring usianya yang tambah lanjut akan seperti anak kecil. Sebab itu orang dekatnya supaya lebih memperhatikan. Meskipun usianya sudah senja karena melanggar hukum pidana perkaranya tetap kita proses,” kata Kapolres.
Atas tindakannya, kakek ini dijerat aparat Polres Banyuwangi dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibatnya, kini puasa Ramadan tidak bisa lagi dijalani Mugiman di kediamannya. Selain itu, hari raya Idul Fitri 1437 H juga dipastikan akan dirayakan bersama rekan di dalam tahanan
“Korban naik sepeda motor nyaris menabrak tersangka. Secara spontan Si Mbah mengayunkan celuritnya sampai melukai korban di bagian rahang dengan 10 jahitan,” jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto.
Kapolres menyayangkan karena sebenarnya kasus ini didorong masalah sepele. Usia pelaku yang telah renta diduga menjadi pemicu sehingga kurang bisa mengontrol diri.
“Pola pikir manula seiring usianya yang tambah lanjut akan seperti anak kecil. Sebab itu orang dekatnya supaya lebih memperhatikan. Meskipun usianya sudah senja karena melanggar hukum pidana perkaranya tetap kita proses,” kata Kapolres.
Atas tindakannya, kakek ini dijerat aparat Polres Banyuwangi dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Akibatnya, kini puasa Ramadan tidak bisa lagi dijalani Mugiman di kediamannya. Selain itu, hari raya Idul Fitri 1437 H juga dipastikan akan dirayakan bersama rekan di dalam tahanan
Source;beritajatim