Dirayu Janda Kembang,Warga Madiun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Dirayu Janda Kembang,Warga Madiun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Entah ajian apa yang digunakan Sefta Aria alias Rere, 28, terdakwa perkara penipuan, hingga korbannya rela menyerahkan duit jutaan rupiah.
 Ngesti Rahayu, misalnya. Warga Perumahan Palem Indah itu memberikan Rere pinjaman Rp 596 juta tanpa jaminan. ‘’Awalnya dia (Rere, Red) datang ke rumah menawarkan panci, panggangan, teflon, dan lainnya,’’ kata Ngesti di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun kemarin (21/6).
Seingat Ngesti, Rere datang menemuinya pada Maret lalu. Setelah basa-basi sejenak, Rere mendemonstrasikan peralatan dapur tersebut.
‘’Beberapa hari kemudian dia kembali datang. Saat itulah saya cerita kalau di tempat kami ada kelompok arisan. Dia minta waktu satu jam untuk demo. Dia juga cerita kalau punya bisnis,’’ katanya.
Saat bercerita tentang bisnis itulah Rere mengaku kekurangan modal. Perempuan cantik itu menawarkan keuntungan 20 persen pada Ngesti jika mau memberikan suntikan modal. Tergiur dengan janji tersebut,
Ngesti lantas menyerahkan uang Rp 73 juta tanpa jaminan. Rere berjanji mengambalikan sebulan kemudian beserta bunga senilai Rp 80 juta. ‘’Tapi sebulan kemudian saya tagih, katanya belum ada,’’ tuturnya.
Entah dengan bujuk rayu seperti apa, pada Maret lalu Rere kembali meminta modal dengan alasan kehabisan uang untuk membeli produk.
 Kali ini Ngesti menyerahkan uang senilai Rp 70 juta. Sedangkan awal sebesar Rp 105 juta, Rp 80 juta, dan seterusnya hingga terkumpul Rp 596 juta. ‘’Uang hasil bisnis pernah diberikan ke saya, tapi jumlahnya berapa saya lupa,’’ ujar Ngesti.
Ngesti baru mencium adanya ketidakberesan saat uangnya telanjur habis. Sementara, Rere selalu berkelit setiap kali ditagih. ‘’Saya tidak tahu lagi, harus bagaimana. Niat saya mau investasi,’’ imbuhnya.
Dalam sidang kemarin Lilik Sugianto, suami Ngesti, yang juga menjadi saksi berharap uangnya bisa kembali.
 Sebab, duit ratusan juta tersebut merupakan hasil menyisihkan penghasilan selama bertahun-tahun. ‘’Awalnya saya tidak tahu, karena uang semua saya serahkan ke istri. Saya baru tahu saat kami mau menggelar hajatan, ternyata tabungannya sudah habis,’’ sebut Lilik.
Ketua majelis hakim Arif Wisaksono sempat bingung dengan kesaksian Ngesti. Pun, dia menyayangkan sikap perempuan itu yang dinilai terlalu ceroboh memberikan uang ratusan juta rupiah tanpa jaminan.
 ‘’Kalau di Jakarta, Anda ini sudah ditertawakan orang. Hari gini menyerahkan uang jutaan hanya beberapa kali ketemu. Anda juga salah,’’ tuturnya.
Sementara itu, selama sidang berlangsung Rere memilih bungkam seribu bahasa. Termasuk saat ditanya majelis hakim terkait keterangan kedua saksi.
 Janda muda itu hanya diam dan meminta penasehat hukumnya Eddi Obaja untuk menjawab. ‘’Nanti akan kami sampaikan semua dalam pembelaan,’

Source;radarmadiun

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »