Dirayu Janda Kembang,Warga Madiun Tertipu Ratusan Juta
Rupiah
Entah ajian apa yang digunakan Sefta Aria alias Rere,
28, terdakwa perkara penipuan, hingga korbannya rela menyerahkan duit jutaan
rupiah.
Ngesti Rahayu,
misalnya. Warga Perumahan Palem Indah itu memberikan Rere pinjaman Rp 596 juta
tanpa jaminan. ‘’Awalnya dia (Rere, Red) datang ke rumah menawarkan panci,
panggangan, teflon, dan lainnya,’’ kata Ngesti di depan majelis hakim
Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun kemarin (21/6).
Seingat Ngesti, Rere datang menemuinya pada Maret lalu. Setelah
basa-basi sejenak, Rere mendemonstrasikan peralatan dapur tersebut.
‘’Beberapa hari kemudian dia kembali datang. Saat
itulah saya cerita kalau di tempat kami ada kelompok arisan. Dia minta waktu
satu jam untuk demo. Dia juga cerita kalau punya bisnis,’’ katanya.
Saat bercerita tentang bisnis itulah Rere mengaku kekurangan
modal. Perempuan cantik itu menawarkan keuntungan 20 persen pada Ngesti jika
mau memberikan suntikan modal. Tergiur dengan janji tersebut,
Ngesti lantas menyerahkan uang Rp 73 juta tanpa
jaminan. Rere berjanji mengambalikan sebulan kemudian beserta bunga senilai Rp
80 juta. ‘’Tapi sebulan kemudian saya tagih, katanya belum ada,’’ tuturnya.
Entah dengan bujuk rayu seperti apa, pada Maret lalu Rere
kembali meminta modal dengan alasan kehabisan uang untuk membeli produk.
Kali ini Ngesti
menyerahkan uang senilai Rp 70 juta. Sedangkan awal sebesar Rp 105 juta, Rp 80
juta, dan seterusnya hingga terkumpul Rp 596 juta. ‘’Uang hasil bisnis pernah
diberikan ke saya, tapi jumlahnya berapa saya lupa,’’ ujar Ngesti.
Ngesti baru mencium adanya ketidakberesan saat uangnya telanjur
habis. Sementara, Rere selalu berkelit setiap kali ditagih. ‘’Saya tidak tahu
lagi, harus bagaimana. Niat saya mau investasi,’’ imbuhnya.
Dalam sidang kemarin Lilik Sugianto, suami Ngesti, yang juga
menjadi saksi berharap uangnya bisa kembali.
Sebab, duit
ratusan juta tersebut merupakan hasil menyisihkan penghasilan selama
bertahun-tahun. ‘’Awalnya saya tidak tahu, karena uang semua saya serahkan ke
istri. Saya baru tahu saat kami mau menggelar hajatan, ternyata tabungannya
sudah habis,’’ sebut Lilik.
Ketua majelis hakim Arif Wisaksono sempat bingung dengan
kesaksian Ngesti. Pun, dia menyayangkan sikap perempuan itu yang dinilai
terlalu ceroboh memberikan uang ratusan juta rupiah tanpa jaminan.
‘’Kalau di
Jakarta, Anda ini sudah ditertawakan orang. Hari gini menyerahkan uang jutaan
hanya beberapa kali ketemu. Anda juga salah,’’ tuturnya.
Sementara itu, selama sidang berlangsung Rere memilih bungkam
seribu bahasa. Termasuk saat ditanya majelis hakim terkait keterangan kedua
saksi.
Janda muda itu
hanya diam dan meminta penasehat hukumnya Eddi Obaja untuk menjawab. ‘’Nanti
akan kami sampaikan semua dalam pembelaan,’
Source;radarmadiun