Sering Nonton Gambar Porno, Siswa SMP Tega Cabuli Anak TK
Kasus pelecehan seksual yang
melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama masih di bawah umur atau anak
terjadi di Kabupaten Ngawi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo,
Selasa (24/5/2016), mengatakan pelaku adalah DN, 14, warga Kecamatan Widodaren
yang merupakan siswa setingkat SMP.
“Sedangkan korban adalah KB berumur delapan tahun,
anak TK yang merupakan tetangga pelaku,” ujar Andy Purnomo kepada wartawan.
Andy membeberkan kasus pelecehan seksual terhadap anak
tersebut mulanya diketahui oleh ibu korban, KM, yang mengetahui anaknya KB
mengeluh sakit saat buang air kecil.
Saat didesak, KB mengaku sakitnya tersebut akibat
perbuatan dari DN. “Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan DN
ke kantor polisi terdekat dan memprosesnya,” kata dia.
Andy Purnomo menambahkan penyelidikan kasus tersebut
sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi untuk
ditindaklanjuti.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku
DN mengaku sering menonton video gamedan gambar porno dari
gadget miliknya dan di persewaan play stasion (PS).
Pelaku kehilangan akal saat melihat KB sedang bermain
sendirian di halaman rumahnya di dekat persewaan PS.
Pelaku memanggil korban dan
mengajaknya bermain game di tempat tersebut. Saat kondisi sepi,
pelaku DN lalu melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap korban.
Akibat perbuatannya, sebut Andy, pelaku terancam
pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun karena melanggar
Undang-Undang Perlindungan Anak.
Source;madiunpos