"Bupati Indartato;Raskin Jangan Dijual!"
Bupati Pacitan Indartato
mengingatkan kepada penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) untuk tidak
menjual berah jatah dari pemerintah itu. Hal ini karena selama ini banyak
penerima raskin yang menjual beras bantuan dari pemerintah tersebut.
“Saya tekankan supaya penerima raskin tidak menjual
beras jatahnya. Saya berharap beras tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari,” kata dia kepada penerima raskin saat melakukan
monitoring penyaluran raskin 2016 di Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, Rabu
(4/5/2016).
Indartato menyampaikan jumlah penerima raskin di
Pacitan pada tahun 2016 sebanyak 41.519 rumah tangga sasaran (RTS). Dari total
penerima itu disediakan sebanyak 622.785 kg beras dengan nilai Rp996,4 juta.
Setiap RTS, kata dia, akan mendapatkan jatah raskin
sebanyak 15 kg. Sedangkan untuk keluarga miskin yang tidak mendapatkan raskin
dari pemerintah pusat akan mendapatkan jatah raskinda dari Pemkab Pacitan yang
dibiayai melalui APBD.
Dia menyebutkan Pemkab menyediakan anggaran senilai
Rp1,9 miliar untuk membeli beras bagi 1.726 RTS. “Jadi warga miskin yang tidak
terkaver dalam program raskin akan mendapat jatah raskinda dari Pemkab
Pacitan,” ujar dia.
Menurut Indartato, pemberian bantuan raskin dan
raskinda kepada warga miskin itu merupakan program nyata untuk meringankan
beban masyarakat miskin.
Untuk itu, dia berharap beras jatah tersebut bisa
dimanfaatkan dengan baik, sehingga kebutuhan harian lainnya bisa terpenuhi.
“Kalau kebutuhan beras untuk
makan sudah cukup, nanti sisa uang itu bisa disimpan atau bisa digunakan untuk
modal usaha,”
Sumber;madiunpos