8 Pasangan Tunagrahita Di Ponorogo Menikah Dan Punya Anak Normal
Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa
Timur, dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan iasr. Desa itu menjadi
sorotan karena keberadaan 98 warga setempat yang menyandang tunagrahita atau down
syndrome.
Sebagian orang menyebut Desa Karangpatihan sebagai
Kampung Idiot. Padahal sebenarnya keberadaan 98 penyandang tunagrahita itu
hanya sebagian kecil dari sekitar 4.000 warga desa setempat.
Di Desa Karangpatihan, Selasa
924/5/2016), sejumlah penyandang tunagrahita tengah jalan-jalan di sepanjang
jalan desa. Selain itu, warga tunagrahita lainnya terlihat duduk-duduk di depan
rumah, tapi ada pula yang beraktivitas dengan iasr makan di kolam ikan.
Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, mengatakan
saat ini ada 98 warga Desa Karangpatihan menyandang tunagrahita. Seluruh warga
tunagrahita itu merupakan warga miskin.
Eko mengatakan dari 98 penderita tunagrahita itu
terdiri atas 48 penyandang tunagrahita ringan, 45 penyandang tunagrahita
sedang, dan lima penyandang tunagrahita berat. Dua orang di antara mereka
disekolahkan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini,
Temanggung, Jawa Tengah.
“Untuk penderita tunagrahita
ringan dan sedang biasanya ias berjalan dan ias beraktivitas, sedangkan untuk
tunagrahita berat biasanya sudah tidak ias beraktivitas,”
Eko menambahkan dari 98 penyandang tunagrahita ada
delapan pasangan dinikahkan dan saat ini telah memiliki keturunan. Bahkan ada
pasangan mempunyai dua anak. Seluruh anak hasil pernikahan penderita
tunagrahita tidak mewarisi keterbelakangan mental yang disandang orang tua
mereka.
“Sebenarnya dahulu ada penolakan untuk menikahkan
penderita tunagrahita. Tetapi, mereka memiliki hasrat dan ingin menikah, lantas
kami langsung menikahkan mereka. Itu kan hak mereka, kami tidak ias
melarangnya. Dan buktinya anak mereka juga tidak menjadi penderita tunagrahita
seperti orang tua mereka,” jelas dia.
Source;madiunpos