“Diiming-iming Keuntungan Besar,Mobil PNS Ponorogo Lenyap”
Peta95.blogspot.com-Seorang pegawai negeri sipil
(PNS) di Ponorogo menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Giri Sembodo, 50,
warga Desa/Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Pelaku membawa kabur mobil
Honda CRV senilai Rp400 juta milik korban.Giri Sembodo saat ini telah ditangkap
anggota Polres Ponorogo dan ditahan. Pelaku ditangkap di Jl. Poncowolo
Kelurahan Pakunden, Ponorogo, Jumat (8/4/2016), sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky
Purnama, mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku untuk mengelabui
korban yaitu mengiming-imingi investasi dengan keuntungan besar.Ricky menyampaikan
pelaku mengaku sebagai salah seorang dari utusan pemilik produsen jamu dan kain
batik terkemuka di Jawa. Dalam memuluskan aksinya, pelaku menawarkan investasi
dengan nilai cukup besar kepada korban.
Pelaku lalu meminjam uang senilai
Rp35 juta kepada korban. Setelah itu pelaku meminjam mobil Honda CRV milik
korban dengan dalih untuk mengambil uang senilai Rp3 miliar di Bank BCA Madiun.
“Pelaku meminjam uang senilai Rp35 juta dengan alasan
untuk biaya pengurusan pengukuran ulang dan pemetaan tanah di Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Ponorogo. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui
korban,” kata Ricky kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Jumat (29/3/2016).
Setelah mendapatkan mobil dan uang tunai, kata Ricky,
pelaku berpindah ke Kota Garut, Jawa Barat. Pelaku bahkan meninggalkan anak dan
istrinya yang berada di Ponorogo.
“Pelaku ini memang suka berpindah-pindah tempat
tinggal. Di Garut, pelaku juga mengontrak rumah di Garut. Tetapi untuk alamat
yang tertera di KTP, pelaku merupakan warga Kabupaten Jember,” ujar dia.
Ricky menambahkan selain korban PNS itu, ada empat
korban lain yang telah melapor ditipu oleh Giri Sembodo ini. Kepada empat
korban lainnya, pelaku juga menggunakan modus operandi sama yaitu membujuk rayu
korban dengan iming-iming investasi.
Dia menduga jumlah korban tidak hanya lima orang,
tetapi lebih. “Mungkin ada yang malu kalau melaporkan ke polisi karena jumlah
uangnya kecil maupun malu karena faktor sosial korban,” jelas dia.
Polisi menduga pelaku beraksi seorang diri. Tetapi
tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan nantinya bisa mengungkap pelaku
merupakan anggota salah satu jaringan penipuan. Hal itu karena pelaku juga
ditengarai melakukan penipuan di berbagai tempat seperti Majalengka, Jawa
Barat.
Ricky menduga pelaku melakukan aksinya sejak enam
bulan lalu, yaitu saat pelaku mulai mengontrak rumah di Ponorogo.
“Kalau melihat barang buktinya, pelaku telah melakukan
aksi penipuan berulang kali dan di berbagai tempat. Ini mobil yang jadi barang
bukti juga berpelat dari Majalengka. Kami pun akan berkoordinasi dengan polisi
Majalengka mengenai kasus ini,” jelas dia.
Giri Sembodo kepada wartawan mengatakan tidak berniat
menjual mobil hasil penipuan. Sedangkan uang tunai dari korban digunakan untuk
konsumsi dan kebutuhan sehari-hari. “Barang-barang itu belum ada yang dijual,
saya ingin menguasai barang itu saja,” kata dia.
Sumber;madiunpos