Polisi Menangkap Seorang Penadah Barang Hasil Penjambretan
DiPonorogo
Anggota Polres Ponorogo menangkap
tersangka penadah hasil jambret di Kota Reog, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul
14.00 WIB. Penadah hasil jambret itu berinisial BAM, 26, warga Bungurasih,
Waru, Sidoarjo.
Kasubag Humas Polres Ponorogo,
AKP Harijadi, mengatakan pelaku mengaku bertransaksi jual beli handphone merek Samsung di Terminal Purabaya,
Sidoarjo, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Harijadi menuturkan pada hari yang sama telah terjadi
penjambretan di Jl. Thamrin, Ponorogo, sesuai dengan laporan LP/194/V/2016
dengab korban Ani Suprapti, warga Jl. Thamrin, Ponorogo.
Pelaku mengaku membeli barang tersebut dari seorang
pria dengan badan agak gemuk, kulit kuning, rambut belah tengah, dan agak
brewokan.
Pelaku membeli HP dari pria tak dikenal itu seharga
Rp600.000 dan akan dijual lagi dengan harga Rp775.000. Sehingga, pelaku bakal
mendapat keuntungan senilai Rp175.000 dari menjual HP itu.
“Polisi sebelumnya curiga dengan
pelaku. Kemudian polisi melakukan penangkapan, dan saat dimintai keterangan HP
yang baru dibeli dari seorang pria itu diduga merupakan hasil jambret yang
terjadi di Ponorogo beberapa waktu lalu,”
…..
Harijadi menambahkan pelaku berniat menjual kembali HP
itu, namun sebelum dijual polisi sudah menangkap pelaku di rumahnya di
Bungurasih.
Setelah HP tersebut dilihat polisi dan identik dengan
HP milik korban penjambretan di Ponorogo akhirnya pelaku dibawa ke Mapolres
Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Harijadi, penangkapan penadah barang hasil
jambret ini menjadi titik awal pengungkapan tindak pidana penjambretan yang
kerap terjadi di Kota Reog.
“Ini masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. Pelaku
ini hanya untuk satu barang bukti saja yaitu penjambretan di Jl. Thamrin,”
jelas dia.
Source;madiunpos