Seorang Penadah Hasil Jambret Yang Kerap Meresahkan
Masyarakat Di Kota Reog Kembali Diringkus Polisi
Anggota Polres Ponorogo kembali
meringkus pelaku penadah hasil jambret yang kerap terjadi di Kota Reog, Rabu
(22/6/2016). Penangkapan penadah hasil jambret ini menambah langkah polisi
dalam mengungkap dan menangkap pelaku jambret yang telah meresahkan masyarakat.
Pelaku penadah hasil jambret itu berinisial BUD, 53,
warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Pelaku berinisial BUD ini menjadi pelaku pendah hasil
jambret kedua yang berhasil diringkus polisi, setelah pada Sabtu (11/6/2016)
polisi juga berhasil meringkus penadah hasil jambret di Ponorogo berinisial
BAM, 26, warga Bungurasi, Waru, Sidoarjo.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi,
mengatakan dari keterangan pelaku, awla mula kasus ini pelaku bertransaksi jual
beli handphone merk Nokia 105 warna hitam dengan nomor IMEI 3597540675522181.
Saat dicek ternyata hp tersebut merupakan milik Sukin yang menjadi korban
penjambretan di Jl. Thamrin Kecamatan/Kabupaten Ponorogo sesuai dengan
laporan LP/207/V/2016/JATIM/RESPONOROGO tanggal 6 Mei 2016.
Dia menuturkan pelaku membeli hp tersebut dari orang
tidak dikenal dengan harga Rp100.000. Selanjutnya pelaku menjual hp itu seharga
Rp160.000 kepada Suwardi. Sehingga, pelaku mendapat keuntungan Rp60.000 dari
transaksi itu.
“Dari tangan pelaku, polisi
menyita sejumlah barang bukti berupa dus box hp, satu unit hp, dan uang hasil
penjualan Rp160.000,” kata dia kepadaMadiunpos.com,
Rabu.
Harijadi menambahkan saat ini pelaku dibawa ke
Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, dengan
ditangkapnya pelaku tentu akan lebih memudahkan polisi untuk mengungkap siapa
pelaku jambret yang kerap beraksi di Ponorogo
Source;madiunpos