5 Polisi Dihukum Karena Malas,2 Polisi
Dapat Penghargaan Karena Prestasi Tilangnya
Kebiasaan anggota Polri yang
bermalas-malasan di bulan ramadhan, diantisipasi oleh Polres Pelabuhan Tanjung
Perak.
Di hari pertama puasa, Senin pagi,
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete ini mengumpulkan
seluruh anggotanya.
Dalam pesannya, Takdir meminta
anggotanya agar tak malas bekerja, meski di bulan ramadhan yang mewajibkan
untuk tidak makan dan minum sejak pagi hingga sore.
Tak hanya memberikan sambutan, dalam kesempatan ini, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini juga memberikan penghargaan kepada dua anggota Satlantas yakni
Brigpol M. Jupri, dan Briptu Akbar Noris. Dua anggota Unit Reaksi Cepat ini dinilai berprestasi dengan jumlah tilang terbanyak. Dalam sebulan Brigpol M. Jupri menilang 212 pelanggar, sementara Briptu Akbar Noris menilang 284 pelanggar.
"Penghargaan ini dapat memicu motivasi anggota lainnya untuk tetap semangat dalam bekerja, meskipun di bulan ramadhan," kata AKBP Takdir Mattanete.
Nantinya penghargaan ini, tak hanya diberikan ke anggota satlantas tapi juga satuan lain seperti Satreskrim, Satsabhara, Satbinmas, Satreskoba, dan Satintelkam.
Tak hanya memberikan sambutan, dalam kesempatan ini, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini juga memberikan penghargaan kepada dua anggota Satlantas yakni
Brigpol M. Jupri, dan Briptu Akbar Noris. Dua anggota Unit Reaksi Cepat ini dinilai berprestasi dengan jumlah tilang terbanyak. Dalam sebulan Brigpol M. Jupri menilang 212 pelanggar, sementara Briptu Akbar Noris menilang 284 pelanggar.
"Penghargaan ini dapat memicu motivasi anggota lainnya untuk tetap semangat dalam bekerja, meskipun di bulan ramadhan," kata AKBP Takdir Mattanete.
Nantinya penghargaan ini, tak hanya diberikan ke anggota satlantas tapi juga satuan lain seperti Satreskrim, Satsabhara, Satbinmas, Satreskoba, dan Satintelkam.
Selain itu, cara berbeda dilakukan satuan
Sabhara yang justru memberikan hukuman anggota yang malas bekerja.
Lima anggota Sabhara yang lupa merawat
motornya, mendapat hukuman dengan membersihkan motor di halaman Mapolres
Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat Sabhara AKP M. Farid Yusuf mengatakan, pemberian hukuman ini sebagai bentuk teguran kepada anggota agar memperhatikan motornya, agar bisa terus melaksanakan tugas polri, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (pul)
Kasat Sabhara AKP M. Farid Yusuf mengatakan, pemberian hukuman ini sebagai bentuk teguran kepada anggota agar memperhatikan motornya, agar bisa terus melaksanakan tugas polri, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (pul)
Source;pojokpitu