88 Pengendara Ikuti Sidang Tilang Di Depan Mako Denpom Ponorogo
Sebanyak 88 pengendara kendaraan
bermotor dikenai tilang dan sidang di tempat dalam Operasi Patuh 2016 di
sepanjang Jl. Soekarno-Hatta Ponorogo, Kamis (26/5/2016).
Seluruh pengendara ini mengikuti sidang tilang di
halaman Mako Denpom V/I Ponorogo.
Empat petugas dari Pengadilan Negeri dan empat petugas
dari Kejaksaan Negeri berada di halaman Denpom lengkap mengenakan seragam dan
pakaian untuk melakukan persidangan.
Di lokasi juga ada meja yang difungsikan untuk
persidangan. Selain itu, puluhan orang pelanggar lalu lintas mengantre di
lokasi persidangan.
Di Jl. Soekarno-Hatta, Kamis,
ratusan kendaraan bermotor diberhentikan petugas. Selanjutnya, petugas meminta
pengendara untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor mulai SIM dan STNK.
Selain itu, pengendara yang tidak menghidupkan lampu
utama sepeda motor juga dihentikan. Sejumlah pengendara yang dihentikan petugas
yaitu pelajar yang masih mengenakan seragam.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi atau KBO Satlantas
Polres Ponorogo, Ipda Yoyok Wijanarko, mengatakan pada hari ke-11 Operasi Patuh
2016 diselenggarakan kegiatan razia dan sidang di tempat.
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur seperti Polri,
Denpom, Dishubkominfo, PN, dan Kejaksaan.
Yoyok menyampaikan dalam kegiatan itu ada 88 kendaraan
bermotor diberi tilang yaitu satu pengendara truk, tiga pengendara pikap, satu
pengendara mobil, dan 85 pengendara sepeda motor.
Pelanggaran didominasi pengendara tidak membawa SIM,
tidak menyalakan lampu lalu lintas, dan melawan arus.
“Jadi setelah dirazia, pengendara tidak mampu
menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor dan melanggar lalu lintas, langsung
kami tilang. Dan seketika itu langsung mengikuti sidang yang ada di halaman
Denpom,” ujar dia kepada wartawan.
Secara teknis, kata dia, pelanggar lalu lintas akan
disidang hakim dan diputuskan membayar denda. Setelah itu akan dieksekusi
petugas Kejari.
Untuk pelanggar lalu lintas yang tidak membawa uang
atau kekurangan uang dipisahkan petugas. Mereka diberi kesempatan untuk pulang
ke rumah untuk mengambil uang dan kemudian kembali ke lokasi sidang untuk
membayar denda dan mengambil barang bukti.
Lebih lanjut, kegiatan Operasi Patuh 2016 ini telah
disosialisasikan kepada sekolah dan sejumlah instansi pemerintahan supaya
melengkapi surat-surat lalu lintas saat berkendara.
“Dalam Operasi Patuh ini juga ada dua orang dari
anggota Polri dan TNI yang ikut terjaring razia. Tetapi, kedua anggota tersebut
mematuhi aturan dan membawa kelengkapaan kendaraan, sehingga tidak di[beri]
tilang,” ujar dia.
Source;madiunpos