Tawarkan Lowongan Sopir, Bawa Kabur Mobil warga ponorogo

"Tawarkan Lowongan Sopir, Bawa Kabur Mobil warga ponorogo"


peta95.blogspot.com Ini modus baru penggelapan mobil. Yakni, menawarkan pekerjaan sebagai sopir melalui media sosial Facebook. Agar terkesan meyakinkan, pelaku mengajak korban menjalani tes mengemudi. Nah, saat lengah, kendaraan dibawa kabur.



Aksi tipu-tipu itu dilakukan Rudi Prasetyo, warga Desa Sumberbening, Balerejo, Kabupaten Madiun. Apes, belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pria 26 tahun itu keburu dicokok polisi. ‘’Salah seorang korbannya MA, asal Pati, Jawa Tengah, yang sekarang  tinggal di Desa Manjung, Barat, Magetan,’’ jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Masykur, kemarin (13/4).
Masykur mengatakan, awalnya Rudi menawari MA pekerjaan sebagai sopir pribadi salah seorang dokter RSUD dr Soedono. Tersangka lantas janjian bertemu pada 1 Maret lalu. Kala itu, korban diminta membawa mobil untuk dites mengemudi. ‘’Terserah, kendaraan  pribadi atau rentalan,’’ ujarnya.
Korban pun datang dengan mobil Daihatsu Xenia nopol AE 1723 NL. Tersangka lantas meminta MA menunggu di lobi rumah sakit dengan alasan hendak menemui dokter yang dimaksud. ‘’Saat korban lengah, tersangka langsung membawa kabur mobil milik korban,’’ kata Masykur.
Merasa dikibuli Rudi, seketika itu juga MA melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, jajaran Resmob Polres Madiun Kota dan sejumlah polantas berupaya menyergap tersangka di Jalan Sirsat. ‘’Tersangka kabur, tapi mobil korban berhasil kami amankan,’’ ungkapnya.
Menjadi target polisi ternyata tak membuat Rudi jera. Keesokan harinya, tersangka kembali melakukan aksi serupa. Kali ini korbannya AN, warga Desa Krandegan, Kebonsari, Kabupaten Madiun, dan AR, warga Jalan Ramawijaya, Kecamatan Surodikraman, Ponorogo.
Kala itu, AN membawa mobil Toyota Avanza nopol AE 1830 FI. Setelah ketemuan, tersangka mengajak AN menemui AR yang saat itu membawa mobil Suzuki Ertiga nopol AE 990 SK di Jalan Mastrip Kota Madiun. ‘’Tersangka mengaku ke AR kalau AN itu sopirnya,’’ terang Masykur.
Rudi lantas meminta AR menyerahkan kendaraan yang dibawanya kepada AN. Selanjutnya, tersangka meminta AN membawa mobil tersebut ke Surabaya. ‘’Alasannya kendaraan itu merupakan mobil dinas yang sehari-hari dipakai di Surabaya,’’ imbuhnya.
Merasa jadi korban penipuan, AR melapor ke polisi. Tak mau kecolongan, Polres Kota Madiun segera berkoordinasi dengan Polres Kota Mojokerto hingga berhasil mengamankan AN. ‘’Belakangan diketahui jika AN itu ternyata juga korban,’’ ujarnya.
Pada 21 Maret, Resmob Kota Madiun mendapat laporan bahwa tersangka Rudi sedang berada di Alun-alun Ponorogo. Petugas pun langsung menuju lokasi. Kali ini, pelaku berhasil diamankan beserta mobil yang dikendarainya. ‘’Mobil sudah dimodifikasi, tapi nopolnya masih sama. Dua kendaraan lainnya juga kami amankan,’’ katanya.
Hasil pemeriksaan, kata Masykur, Rudi mengaku melakukan aksinya seorang diri. Meski begitu, polisi akan mendalaminya karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. ‘’Kami juga mengamankan teman tersangka yang diduga kuat ikut terlibat,’’ pungkasnya.
sumber;radarmadiun.co.id
Lihat Berita lainnya disini;peta95.blogspot.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »