“Mobil SMK Siap Dipasarkan,Pemerintah Tunggu Kelengkapan Berkas”
PT Adiperkasa Citra Esemka Hero (ACEH),
merupakan perusahaan yang akan memproduksi mobil bermerek nasional, Esemka.
Setelah lulus uji tipe di Kementerian Perhubungan, saat ini proses perizinan
sampai di Kementerian Perindustrian.
Yan
Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat
Pertahanan Kemenperin membenarkan, kalau PT ACEH sedang dalam proses
kepengurusan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK). Dengan memiliki NIK,
PT ACEH kemudian bisa melakukan produksi.
“Nantinya
NIK yang akan digunakan sebagai izin untuk memproduksi mobil merek Esemka
dimaksud,” ujar Yan kepada KompasOtomotif, Minggu (1/5/2016).
Yan
melanjutkan, NIK diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan
utama penerbitan NIK. Beberapa syarat tersebut di antaranya memiliki izin usaha
industri dan memiliki fasilitas produksi.
“Selain
itu ada lagi persyaratan lainnya, seperti merek dan logo kendaraan bermotor
yang akan dirakit, serta syarat-syarat administrasi lainnya. Kami tinggal
menunggu persyaratan ijin usaha yang tadi disebutkan,” tutur Yan.
Kementerian Hukum dan HAM
Ternyata
proses yang harus dilalui tidak berhenti sampai Kemenperin. Agar bisa
diproduksi, Esemka juga harus menghadap kepada Kementerian Hukum dan HAM, untuk
mendaftarkan merek dan logo.
“Kemudian
setelah mendapatkan NIK, perusahaan selanjutnya akan mendaftarkan
tipe-tipe kendaraan yang akan dirakit di Kemenperin. Lalu pendaftaran merek dan
logo dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Yan.
Sumber:kompas