Warga Arjosari Ancam Hentikan Proyek Waduk Tukul

“Warga Arjosari Ancam Hentikan Proyek Waduk Tukul”



Proyek Waduk Tukul menghadapi kendala serius. Pasalnya, warga Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari yang terdampak proyek menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi tahap kedua. Bahkan warga mengancam akan melakukan unjuk rasa dan menghentikan proyek fisik yang dikerjakan PT Brantas Abipraya itu.
‘’Kami sudah kirim surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atas permintaan warga terkait ganti rugi tahap kedua. Apabila tidak ada realisasi, warga berencana menuntut penghentian pekerjaan waduk pada 15 Mei nanti,’’ jelas Suyono, perangkat Desa Karanggede, kemarin (10/5).
Menurut Suyono, sebelumnya BBWSBS berjanji akan merealisasi pembayaran ganti rugi pada 22 Februari lalu.
Tapi kemudian diundur pada awal April dengan alasan saat itu tambahan anggaran masih diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ‘’Ternyata sampai sekarang kejelasan kapan pembayaran ganti rugi belum ada,’’ imbuhnya.
Dia menyebutkan ada sekitar 77,34 hektare lahan milik warga yang terdampak pembangunan Waduk Tukul. Meliputi wilayah Dusun Tukul, Krajan dan Mendang. Diketahui baru 40 persen atau sekitar Rp 41 miliar dari total 444 bidang yang ganti rugi ruginya telah terbayarkan pada Desember 2015 lalu.
Sedangkan sisanya serta tambahan 41 bidang tanah baru belum klir. Karena masih tahap pengukuran dan penghitungan tanaman. ‘’Jumlah persis berapa kepala keluarga (KK) yang terkena dampak saya tidak tahu,’’ katanya.
Suyono mengungkapkan, pada proses ganti rugi tahap pertama lalu tanah kas desa maupun bangunan sekolah di Desa Karanggede belum terealisasi. Total nilai ganti rugi tanah milik desasebesar Rp 4 miliar.
 Jumlah itu meliputi tanah bengkok milik kepala Desa Karanggede, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, Kasun Tukul, Sidorejo, Mendang, dan Krajan. Sedangkan bangunan SDN Karanggede 2 dihargai sebesar Rp 200 juta serta gedung SMPN 4 Arjosari sekitar Rp 41 juta. ‘’Semua masuk tanah kas desa,’’ terang Suyono.
Terpisah, Jumikan koordinator warga Desa Karanggede, Kecamatan Arjosarimengungkapkan, warga masih berharap tuntutan mereka segera dikabulkan. Karena warga merasa sudah kesal lantaran sudah lama dijanjikan pembayaran ganti rugi tahap kedua oleh pihak BBWSBS.
 ‘’Kami rencananya akan ke Solo dalam waktu dekat ini menemui pihak BBWSBS menanyakan proses ganti rugi itu. Kalau memang belum bisa terealisasi juga, ada baiknya tahap pembangunan bendungan dihentikan dulu,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di wilayah Desa Karanggede ada sekitar total 444 bidang tanah yang dibebaskan terkait pembangunan Waduk Tukul tersebut.
 Pihak BBWSBS sudah menganggarkan sekitar Rp 40 miliar dari total kebutuhan pembayaran sebesar Rp 60 miliar.
Pantauan koran ini proyek Waduk Tukul masih tahap pengurukan lahan dan pekerjaan fisik penahan tebing jalan. Terhitung hingga tahun ini tahap pembangunan Waduk Tukul sudah berjalan hampir empat tahun.
Sejak dimulai tahun 2011 lalu, progresnya meliputi study kelayakan, pengurusan izin, serta pembuatan desain selama hampir dulu tahun dan pembebasan lahan selama satu setengah tahun. Megaproyek pembangunan Waduk Tukul ini menelan anggaran sebesar Rp 578 miliar. Dansesuai kontrak pelaksanaan, groundbreaking sudah dilakukan 19 Desember 2013 lalu.

Source;radarmadiun

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »