“Warga Arjosari Ancam Hentikan Proyek Waduk Tukul”
Proyek Waduk Tukul menghadapi kendala serius.
Pasalnya, warga Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari yang terdampak proyek
menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi tahap kedua. Bahkan warga mengancam
akan melakukan unjuk rasa dan menghentikan proyek fisik yang dikerjakan PT
Brantas Abipraya itu.
‘’Kami sudah kirim surat ke Balai Besar Wilayah Sungai
Bengawan Solo (BBWSBS) atas permintaan warga terkait ganti rugi tahap kedua.
Apabila tidak ada realisasi, warga berencana menuntut penghentian pekerjaan
waduk pada 15 Mei nanti,’’ jelas Suyono, perangkat Desa Karanggede, kemarin
(10/5).
Menurut Suyono, sebelumnya BBWSBS berjanji akan merealisasi
pembayaran ganti rugi pada 22 Februari lalu.
Tapi kemudian diundur pada awal April dengan alasan saat
itu tambahan anggaran masih diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
‘’Ternyata sampai sekarang kejelasan kapan pembayaran ganti rugi belum ada,’’
imbuhnya.
Dia menyebutkan ada sekitar 77,34 hektare lahan milik warga yang
terdampak pembangunan Waduk Tukul. Meliputi wilayah Dusun Tukul, Krajan dan
Mendang. Diketahui baru 40 persen atau sekitar Rp 41 miliar dari total 444
bidang yang ganti rugi ruginya telah terbayarkan pada Desember 2015 lalu.
Sedangkan sisanya serta tambahan 41 bidang tanah baru
belum klir. Karena masih tahap pengukuran dan penghitungan tanaman. ‘’Jumlah
persis berapa kepala keluarga (KK) yang terkena dampak saya tidak tahu,’’
katanya.
Suyono mengungkapkan, pada proses ganti rugi tahap pertama lalu
tanah kas desa maupun bangunan sekolah di Desa Karanggede belum terealisasi.
Total nilai ganti rugi tanah milik desasebesar Rp 4 miliar.
Jumlah itu
meliputi tanah bengkok milik kepala Desa Karanggede, kaur pemerintahan, kaur
pembangunan, Kasun Tukul, Sidorejo, Mendang, dan Krajan. Sedangkan bangunan SDN
Karanggede 2 dihargai sebesar Rp 200 juta serta gedung SMPN 4 Arjosari sekitar
Rp 41 juta. ‘’Semua masuk tanah kas desa,’’ terang Suyono.
Terpisah, Jumikan koordinator warga Desa Karanggede, Kecamatan
Arjosarimengungkapkan, warga masih berharap tuntutan mereka segera dikabulkan.
Karena warga merasa sudah kesal lantaran sudah lama dijanjikan pembayaran ganti
rugi tahap kedua oleh pihak BBWSBS.
‘’Kami
rencananya akan ke Solo dalam waktu dekat ini menemui pihak BBWSBS menanyakan
proses ganti rugi itu. Kalau memang belum bisa terealisasi juga, ada baiknya
tahap pembangunan bendungan dihentikan dulu,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di wilayah Desa Karanggede ada sekitar
total 444 bidang tanah yang dibebaskan terkait pembangunan Waduk Tukul tersebut.
Pihak BBWSBS
sudah menganggarkan sekitar Rp 40 miliar dari total kebutuhan pembayaran
sebesar Rp 60 miliar.
Pantauan koran ini proyek Waduk Tukul masih tahap pengurukan
lahan dan pekerjaan fisik penahan tebing jalan. Terhitung hingga tahun ini
tahap pembangunan Waduk Tukul sudah berjalan hampir empat tahun.
Sejak dimulai tahun 2011 lalu, progresnya meliputi
study kelayakan, pengurusan izin, serta pembuatan desain selama hampir dulu
tahun dan pembebasan lahan selama satu setengah tahun. Megaproyek pembangunan
Waduk Tukul ini menelan anggaran sebesar Rp 578 miliar. Dansesuai kontrak
pelaksanaan, groundbreaking sudah dilakukan 19 Desember 2013 lalu.
Source;radarmadiun